SERTIFAKSI GURU
Sertifikasi guru merupakan salah satu proses yang harus dilewati oleh seseorang bila ia ingin menjadi seorang guru. Setifikasi ini merupakan program wajib dari pemerintah yang memang harus dilalui oleh seseorang yang memang bnar-benar ingin menjadi guru. Program ini merupakan program guna mengukur kemampuan seorang guru. Dimana program ini salah satu upaya dari pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Bila sertifikasi ini berjalan dengan baik, maka akan menghasilkan tenaga pengajar yang benar-benar profesional. Yang nantinya dapat mencetak generasi yang berkualitas pula. Namun, kini banyak yang menyalahgunkan sertifikasi tersebut. Banyak ditemukan pemalsuan-pemalsuan dokumen-dokumen yang merupkaan syarat utuk menjadi seorang guru.
Serifikasi ini dilakukan dengan beberapa tahap yang juga memperhatikan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Kempat kompetensi ini harus seimbang satu sama lainnya.
Seritifikasi ini seharusnya dilakukan sebelum sesorang itu syah menjadi seorang guru. Sehingga ketika telah menjadi guru, kita telah mengetahui bagaimana kualitas orang tersebut. Jadi, tidak perlu lagi diragukan kualitas nya untuk menjadi seorang guru yang profesional dan bisa sebagai panutan untuk para muridnya.